Entri Populer

Selasa, 17 Maret 2009

Tradisi Lubuk Larang Di Sumpur Kudus






"Tradisi Lubuk Larangan Di Nagari Sumpur Kudus"

Ada sebuah tradisi menarik dari Ranah Minang. Yaitu tradisi "lubuk larangan". Tradisi lubuk larangan ini bisa kita temui di beberapa daerah dan nagari di Sumatera Barat. Salah satunya yaitu di Nagari Sumpur Kudus. Yaitu sebuah Nagari yang terletak di lembah bukit barisan. Kira-kira 6 jam dari kota Padang.

Tradisi lubuk larangan ini, yaitu dimana masayarakat suatu nagari bersepakat untuk tidak menangkap ikan di sungai. Yang ditentukan batas-batasnya, serta beberapa aturan-aturan lainya. Seperti membayar denda jika kedapatan menangkap ikan di lubuk larang yang telah disepakati.
Adapun tujuan lubuk larangan ini di bikin yaitu:

1. Sebagai wujud pelestarian dan untuk menjaga keseimbangan populasi ikan di sungai.
2. Sebagai hiburan bagi warga masyarakat. Yaitu biasanya dibuka sekali setahun, selesai hari raya lebaran. Karena waktu lebaran para perantau pada pulang kekampung halaman. Dan supaya terjalin hubungan antara perantau dengan masyarakat dikampung. Yaitu biasanya di Minangkabau disebut dengan istilah "bakempiang(memasak dan makan bersama-sama di pinggir sungai)".
3. Untuk dana pembangunan Surau atau Masjid. Dan juga untuk bantuan biaya pendidikan anak kemenakan yang mengaji di Surau atau di Masjid. Karena beberpa persen dana yang terkumpul dari lubuk larangan itu di anggarkan untuk pembangunan dan pendidikan. Seperti yg telah saya sebutkan diatas tadi. Karena memang dalam pembukaan lubuk larangan itu, setiap yang berminat untuk menangkap ikan harus membeli karcis yang telah disediakan panitia.
4. Dan sebagai wadah silaturahmi antara sesama warga masyarakat di kampung. Dan juga antara masyarakat dengan para perantau. Dimana ada semacam kerinduan yang megikat batin para perantau dengan kampung. Sehingga setiap tahun (lebaran), mereka pulang kekampung. Walaupun hanya beberapa hari.

Itulah salah satu dari sekian banyak tradisi masyarakat di Minangkabau. Dimana tradisi ini sebenarnya untuk menyiasati, supaya seluruh masyrakat bisa bergembira, dan bercanda tawa. Yang mana kita ketahui di kampung atau pedesaan penghidupan susah. Bisa dikategorikan sebagain besar miskin dan saban hari mereka biasa bergelut dengan sawah dan ladang. Maka salah satunya dengan lubuk larangan itulah masyarakat bisa bergembira. Melupakan sejenak kelelahan dari rutinitas sehari-hari.

Mungkin hal yang seperti itu tidak akan bisa kita jumpai di kota-kota. Karena di kota setiap masyrakat telah larut dengan rutinitasnya masing-masing. Akan tetapi di kota corak hiburannya telah banyak di dominasi oleh hiburan-hiburan masa kini.

2 komentar:

  1. rinall... ko den megi preman tombank lah sukses ang kini yaaa... den di batam kini

    BalasHapus
  2. coy lai bakpo keadaan btm?gal,,trims

    BalasHapus